Artikel

Korupsi: Tantangan Besar bagi Pembangunan Indonesia

Foto : Korupsi Tantangan Besar bagi Pembangunan Indonesia – mata kuliah Anti Korupsi (pranataindonesia.ac.id)

Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilan dalam berbagai bidang, salah satunya adalah pembangunan. Efektivitas dan keberhasilan pembangunan sangat penting. Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman sumber daya alamnya.

Namun, ironisnya, Indonesia tidak termasuk negara yang kaya di Asia, melainkan termasuk negara yang miskin. Hal ini terjadi karena sumber daya manusia yang kurang atau rendah. Rendahnya sumber daya manusia ini bukan hanya dari segi pengetahuan, tetapi juga dari segi kualitas moral dan rendahnya tingkat kejujuran di kalangan pemerintah, yang menyebabkan korupsi.

Berdasarkan catatan Global Finance, Negara Indonesia ternyata masuk ke dalam daftar 100 negara termiskin di dunia. Hanya saja di tahun 2023 ini peringkat negara Indonesia turun di bawah Vietnam dan Filipina. Di tahun 2020 lalu, Indonesia tercatat menempati posisi ke-73 sebagai negara termiskin di dunia dengan PNB tercatat 3.870 dolar AS. Sedangkan di tahun 2022, dari infi di Global Finance mencatat bahwa Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia dengan PDB dan PPP sebesar 15.855 dolar AS.

Korupsi adalah salah satu masalah dan tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kita harus memiliki sifat kejujuran agar tidak korupsi atau merugikan negara kita. Korupsi di Indonesia sudah merajalela bahkan sudah menjadi “kebiasaan”. Korupsi sering dikaitkan dengan politik, perekonomian, kebijakan publik maupun internasional, kesejahteraan sosial, dan pembangunan nasional. Korupsi memiliki berbagai efek destruktif yang hebat, khususnya dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu upaya jangka panjang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti-korupsi sejak dini kepada generasi muda, khususnya mahasiswa di perguruan tinggi. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan menggantikan para pemimpin saat ini, dan lingkungan keluarga menjadi faktor utama karena keluarga adalah yang membentuk kepribadian.

Korupsi, dalam bahasa Latin “corriptio” dari kata kerja “corrumpere” yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan ilegal menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Mahasiswa sebagai generasi muda perlu dipersiapkan sebagai penerus kepemimpinan bangsa. Mahasiswa itu dipersiapkan menjadi calon pemimpin bangsa sehingga mahasiswa mempunyai tanggungjawab, tugas, dan peran menjadi pemimpin. Pejabat yang kini bergelimang harta hasil korupsi bisa jadi dulunya adalah mahasiswa yang berteriak lantang tentang integritas dan keadilan. Maka dari itu, kita harus menanamkan jiwa anti-korupsi.